Bangun Teras Depan NKRI, Mendes Bergerak Berbarengan Pemda Lokasi Perbatasan Untuk mempercepat pembangunan perbatasan juga sebagai teras depan NKRI, Menteri Desa, PDT, serta Transmigrasi Marwan Jafar sudah bikin nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Gubernur serta beberapa Bupati Perbatasan Lokasi Negara se-Kalimantan pada Kamis (17/9/2015) di Pontianak, Kalimantan Barat.
"Pembangunan lokasi perbatasan dengan cara tegas memakai dua pendekatan yang disetarakan, yaitu pendekatan keamanan (security approach) serta kesejahteraan (prosperity approach). Ditambah lagi ada momentum keluarnya UU Nomer 6 Th. 2014 perihal Desa yang memberi perhatian pada kemandirian orang-orang serta desa, " tutur Marwan dalam siaran persnya.
Marwan memberikan, system pemerintahaan, sosial, budaya, serta politik yang paling dekat dengan negara tetangga ada di desa, hingga telah semestinya desa serta lokasi perdesaan di perbatasan jadikan juga sebagai pusat perhatian dalam bangun teras Indonesia.
"Percepatan pembangunan lokasi perbatasan dikerjakan lewat inisiasi program unggulan yakni Pengembangan Lokasi Teras Indonesia (PKBI). Desa-desa di lokasi perbatasan diusahakan jadi perkotaan. Ini searah dengan rencana Nawacita ketiga Bangun Indonesia dari Pinggiran dengan Menguatkan Beberapa daerah serta Desa dalam Kerangka Negara Kesatuan, " tuturnya.
Menteri Marwan menyebutkan, rencana PKBI adalah program yang dengan cara khusus difokuskan pada pengembangan serta pemberdayaan lokasi perbatasan juga sebagai teras depan negara yang berdaulat, berdaya saing, serta aman.
PKBI yaitu alternatif program untuk tingkatkan kemampuan pembangunan Desa-Desa di Lokasi Perbatasan jadi Perkotaaan yang setara atau semakin maju dari negara tetangga.
" MoU dengan Beberapa Gubernur serta Bupati di lokasi Perbatasan Kalimantan ditujukan juga sebagai titik awal dari langkah riil Kementerian Desa dalam mewujudkan pembangunan perbatasan di semua Indonesia, " paparnya.
Proses rencana PKBI diawali dengan pembangunan lokasi perbatasan darat di empat propinsi daerah perbatasan, yakni : Propinsi Kalimantan Barat dengan Serawak-Malaysia ; Propinsi Kalimantan Timur dengan Sabah-Malaysia ; Propinsi Papua dengan Papua New Guinea (PNG) ; serta Propinsi Nusa Tenggara Timur dengan Timor Leste.
Lokasi perbatasan Indonesia dengan Malaysia di selama Kalimantan, terbagi dalam 14 lokasi yang ada di 8 Kabupaten, 34 kecamatan, 460 desa serta dengan jumlah masyarakat sejumlah 406. 443 jiwa.
Diluar itu, percepatan pembangunan daerah perbatasan juga dikerjakan dengan program transmigrasi. Dalam hal semacam ini transmigrasi bukanlah juga sebagai usaha urbanisasi terselubung, tetapi sisi dari pemerataan pembangunan daerah supaya dapat di kembangkan dengan cara maksimal.
" Perjanjian berbarengan dalam proses transmigrasi adalah salah satu mekanisme yang di kembangkan diera otonomi daerah untuk menangani masalah yang sampai kini jadi masalah proses transmigrasi, " kata Marwan.
Pemerintah Kabupaten/Kota sendiri diharap bisa jadikan transmigrasi juga sebagai jenis pengelolaan kependudukan terintegrasi dengan pembangunan kewilayahan untuk memaksimalkan dua kemampuan bangsa kita yakni sumber daya manusia yang berkwalitas serta lokasi yang kaya potensi sumberdaya.
Penyelenggaraan transmigrasi sudah mulai sejak lama dikerjakan di lokasi perbatasan negara yang dapat mendorong percepatan pembangunan serta pengembangan kabupaten perbatasan darat yang ada di semua Indonesia.
Sampai sekarang ini, telah beberapa puluh ribu transmigran serta masyarakat seputar yang menempati lokasi transmigrasi di kabupaten-kabupaten perbatasan. Keberadaannya sudah dapat mengakselerasi perkembangan ekonomi setempat, hingga dapat membuat pusat pusat perkembangan baru di lokasi perbatasan, dan mendorong pemekaran kabupaten/kota. (Detik) http://medantempur.com
0 comments:
Post a Comment - Back to Content